Catatan :

Manajemen RSUD Langsa Diduga Lenyapkan Uang Jasa Medis Perawatan.....? $$$$


Media Andesdi - Langsa Sejumlah perawat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Langsa, kembali mengungkapkan ada sejumlah uang jasa medis dari tahun 2014, sampai sekarang belum diberikan kepada perawat. Senin, 18 Januari 2016
Tidak hanya uang jasa medis dari BPJS yang belum diberikan oleh pihak manajemen RSUD Langsa kepada perawat, ternyata ada sejumlah uang jasa medis dari Jasa Raharja terhitung mulai Juli 2014 sampai sekarang belum diberikan.
 
Uang jasa rawat pengungsi Rohingya dari IOM, sebesar 400 juta yang sudah dibayar pihak IOM ke RSUD Langsa.
Tidak hanya itu, uang insentif perawat yang biasanya diterima setiap 3 bulan sebesar Rp 700 ribu sampai Rp 1 juta, sejak 2015 lalu sudah tidak ada lagi. Hanya uang minum Rp 4000 per hari yang dibayar 3 bulan sekali sebesar Rp 240 ribu. Sementara perawat- perawat di puskesmas masih menerima uang insentif.
" Uang insentif 2015 tiba- tiba lenyap, kami tidak terima lagi, tinggal uang minum 4000 per hari. Tidak ada pemberitahuan kepada kami tentang uang insentif tersebut.Uang dari IOM dan jasa Raharja tidak jelas kapan akan diberikan,"Ungkap Syarifuddin, salah seorang perawat RSUD Langsa.
Syafrizal,S.Kep,M.Kep, perawat di RSUD Langsa membenarkan hal tersebut. Dia juga mengungkapkan kekecewaanya terhadap Komite Perawat RS Langsa yang sampai saat ini tidak membela hak- hak perawat dan tidak independen.
"Komite perawat RS Langsa tidak menjalankan tugas dan fungsinya,"Ucap Syafrizal. Fungsi Komite perawat tersebut diduga telah dikendalikan oleh kepala bidang keperawatan.
Ketua Komite Perawat RS Langsa dipilih sejak 2006 dan sampai sekarang masih dijabat oleh orang yang sama karena tidak ada pemilihan ketua baru. Padahal berdasarkan ketentuan undang- undang jabatan ketua komite hanya bisa dua kali periode yaitu 8 tahun (1 periode sama dengan 4 tahun).
"Januari 2015 lalu pernah dilakukan pemilihan ketua komite baru tetapi kemudian dianulir oleh kepala bidang keperawatan, jadi yang dipilih hanya sub komite saja, sedangkan ketua komite tidak," ungkap Syafizal. Komite perawat seharusnya mempertanyakan kemana uang jasa medis tersebut, mengapa sampai saat ini belum diberikan kepada perawat. Uang itu adalah hak para perawat.
Sampai saat ini para perawat masih menunggu kejelasan dari manajemen RSUD Langsa, kapan uang jasa medis hak perawat tersebut akan diberikan kepada mereka....??
Comments
0 Comments


EmoticonEmoticon