Media Andesdi - Langsa Sejumlah perawat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD)
Langsa, kembali mengungkapkan ada sejumlah uang jasa medis dari tahun
2014, sampai sekarang belum diberikan kepada perawat. Senin, 18 Januari
2016
Tidak
hanya uang jasa medis dari BPJS yang belum diberikan oleh pihak
manajemen RSUD Langsa kepada perawat, ternyata ada sejumlah uang jasa
medis dari Jasa Raharja terhitung mulai Juli 2014 sampai sekarang belum
diberikan.
Uang jasa rawat pengungsi Rohingya dari IOM, sebesar 400 juta yang sudah dibayar pihak IOM ke RSUD Langsa.
Tidak
hanya itu, uang insentif perawat yang biasanya diterima setiap 3 bulan
sebesar Rp 700 ribu sampai Rp 1 juta, sejak 2015 lalu sudah tidak ada
lagi. Hanya uang minum Rp 4000 per hari yang dibayar 3 bulan sekali
sebesar Rp 240 ribu. Sementara perawat- perawat di puskesmas masih
menerima uang insentif.
"
Uang insentif 2015 tiba- tiba lenyap, kami tidak terima lagi, tinggal
uang minum 4000 per hari. Tidak ada pemberitahuan kepada kami tentang
uang insentif tersebut.Uang dari IOM dan jasa Raharja tidak jelas kapan
akan diberikan,"Ungkap Syarifuddin, salah seorang perawat RSUD Langsa.
Syafrizal,S.Kep,M.Kep,
perawat di RSUD Langsa membenarkan hal tersebut. Dia juga mengungkapkan
kekecewaanya terhadap Komite Perawat RS Langsa yang sampai saat ini
tidak membela hak- hak perawat dan tidak independen.
"Komite
perawat RS Langsa tidak menjalankan tugas dan fungsinya,"Ucap
Syafrizal. Fungsi Komite perawat tersebut diduga telah dikendalikan oleh
kepala bidang keperawatan.
Ketua
Komite Perawat RS Langsa dipilih sejak 2006 dan sampai sekarang masih
dijabat oleh orang yang sama karena tidak ada pemilihan ketua baru.
Padahal berdasarkan ketentuan undang- undang jabatan ketua komite hanya
bisa dua kali periode yaitu 8 tahun (1 periode sama dengan 4 tahun).
"Januari
2015 lalu pernah dilakukan pemilihan ketua komite baru tetapi kemudian
dianulir oleh kepala bidang keperawatan, jadi yang dipilih hanya sub
komite saja, sedangkan ketua komite tidak," ungkap Syafizal. Komite
perawat seharusnya mempertanyakan kemana uang jasa medis tersebut,
mengapa sampai saat ini belum diberikan kepada perawat. Uang itu adalah
hak para perawat.
Sampai
saat ini para perawat masih menunggu kejelasan dari manajemen RSUD
Langsa, kapan uang jasa medis hak perawat tersebut akan diberikan kepada
mereka....??