Petugas Kepolisian Resot (Polres) Aceh Timur, Rabu (17/8/2016) sekitar
pukul 10.00 WIB, mengamankan pria berinisial YS (28), warga Kecamatan
Ranto Peureulak, Aceh Timur. YS diamankan Polisi, karena diduga telah
melakukan tindak pidana pencabulan terhadap tiga orang anak-anak di
bawah umur.
Media-Andesdi - IDI - Petugas
Kepolisian Resot (Polres) Aceh Timur, Rabu (17/8/2016) sekitar pukul
10.00 WIB, mengamankan pria berinisial YS (28), warga Kecamatan Ranto
Peureulak, Aceh Timur. YS diamankan polisi, karena diduga telah melakukan tindak pidana pencabulan terhadap tiga orang anak-anak di bawah umur. Kapolres Aceh Timur, AKBP Rudi Purwiyanto kepada wartawan
menyebutkan, ketiga korban pencabulan pelaku yakni RD (8), DA (9) dan MM
(7). “Ketiga korban masih satu desa dengan pelaku di Kecamatan Ranto Peureulak,“ jelas AKBP Rudi. Terungkapnya kasus pencabulan yang dilakukan pelaku, jelas AKBP
Rudi, berawal pada Minggu (14/8/2016) sekitar pukul 16.00 WIB, ketiga
korban sedang mandi di sungai.
Saat itu, tersangka melintas hendak pergi kebun tebu. Kemudian, ketiga korban minta ikut dengan tersangka ke kebun. Saat tiba di kebun, tersangka dan korban memakan tebu. Pada saat
makan tebu tersebutlah, tersangka menurunkan celana korban dan menggesek
kemaluannya ke lubang dubur korban berinisial RD. "Kemudian tersangka melakukan hal yang sama kepada DA dan MM, tapi
DA dan MM melawan dengan menggigit tangan tersangka,” jelas AKBP Rudi. Setelah ketiga korban dicabuli, kata AKBP Rudi, kemudian ketiganya
pulang ke rumah dan mengadukan perlakuan tersangka kepada orang tua
korban. Tak terima atas perbuatan tersangka, kemudian, ibu korban melaporkan tersangka ke aparat gampong. "Setelah aparat gampong dan petugas Babhinkantibmas berkoordinasi
kemudian pada Rabu (17/8/2016) tersangka diamankan ke Polres Aceh
Timur,” jelas AKBP Rudi. (*)