Media Andesdi -Dinas Kehutanan (Dishut) Aceh dan Balai Konservasi Sumber Daya
Alam (BKSDA) Aceh, Senin (23/5/2016) memusnahkan opsetan sejumlah saat
liar yang dlindungi, di Halaman Kantor Dishut Aceh, Banda Aceh.
Barang sitaan itu dimusnahkan dengan cara dibakar.
Kepala BKSDA Aceh, Genman S Hasibuan mengatakan, barang tersebut merupakan hasil penangkapan dan sitaan petugas dalam kurun waktu 2012-2015 di sejumlah kabupaten di Aceh.
“Barang itu kita musnahkan karena memang kondisinya sudah tidak bagus atau rusak, sedangkan yang kondisinya bagus kita serahkan ke Museum, agar menjadi bahan penelitian dan pendidikan,” ujar Genman.
Sedang puluhan bahan sitaan yang kondisinya bagus diserahkan kepada Museum Aceh dan Visitor Center Tahura Pocut Meurah Intan Gunung Seulawah, yang berada dibawah naungan Dishut Aceh.