
Proses
penenggelaman dengan pemboman atau peledakan dilaksanakan oleh Polri
dan TNI AL dengan dipimpin langsung oleh menteri kelautan dan perikanan
Susi Pudjiastuti melalui live streaming dari kantor kementerian ( KKP)
Jakarta.
Sembilan
titik penenggelaman kapal secara serentak tersebut yaitu di perairan
Langsa Aceh 3 kapal, Belawan Sumut 1 kapal, Batam Riau 5 kapal, Terempa
Riau 2 kapal, Ranai Riau 8 kapal, Pontianak Kalimantan Barat 2 kapal,
Tarakan Kalimantan Utara 2 kapal, Bitung Sulawesi Utara 3 kapal, Ternate
Maluku Utara 2 kapal.
Kapal kapal asing tersebut berasal dari Malaysia, Vietnam dan Filipina yang melakukan pencurian ikan di perairan Indonesia.
Penenggelaman
kapal ini merupakan komitmen pemerintah Indonesia dalam memberantas
kapal kapal pencuri ikan di indonesia, dan akan terus melakukan
pemantauan di semua titik perairan indonesia.
Kapolda
Aceh, Irjenpol Husein Hamidi mengatakan penenggelaman kapal pencuri
ikan di Aceh sudah tiga kali dilakukan. " Kapal tersebut dari Malaysia
sedangkan ABK kapal dari Thailand dan Miyanmar," ucap Kapolda Aceh,
Irjenpol Husein Hamidi. Tiga nakhoda kapal dan 14 ABK-nya saat ini ditahan.
28
kapal ikan pelaku pencurian ikan itu adalah hasil tangkapan selama
selama periode Oktober 2015 sampai Maret 2016 oleh POLRI, TNI AL, dan
KKP dan telah memilki ketetapan hukum dan merupakan penenggelama kapal
illegal fishing yang ke tiga kalinya di tahun 2016.
Jumlah
kapal yang sudah ditenggelamkan sejak Oktober 2014 sampai saat ini 181
kapal, terdiri dari 63 kapal vietnam, 48 kapal filipina, 21 kapal
thailand, 30 kapal malaysia, 2 kapal papua nugini, 1 kapal RRT, 1 kapal
Belize, 14 kapal indonesia, 1 kapal tak bernegara....!