Para peneliti
dari Pusat Studi Kependudukan dan Sumber Daya Manusia Universitas Syiah
Kuala memaparkan fenomena terkini yang terjadi di Aceh terkait
pernikahan dan perceraian. Data ini penting untuk menentukan kebijakan
terkait kependudukan di masa depan.
Salah satu
peneliti, Fakhruddin menjelaskan, kultur pernikahan di Aceh. Jika ingin
melamar anak gadis di wilayah Pidie, misalnya, harus menyediakan emas
seberat 20-30 mayam atau 70-100 gram emas. Bila rata-rata harga 1 gram
emas di Aceh mencapai Rp 1,1 juta, maka mahar yang diberikan ketika
ingin menikahi gadis Aceh minimal Rp 100 juta.
“Apalagi kalau
nanti dapet istrinya punya gelar Cut atau Syarifah. Lebih besar lagi
biayanya,” paparnya dalam Pertemuan Nasional Diseminasi dan Sosialisasi
Hasil Kajian Dialog Kebijakan Kependudukan, di Grand Aston Hotel
Yogyakarta, Senin 25 Juli 2016.
Ini belum
termasuk prosesi budaya yang cukup panjang di Aceh terkait pernikahan.
“Tujuannya ya agar pernikahan itu menjadi sesuatu tidak mudah untuk
dimulai tetapi juga tidak mudah diakhiri,” imbuhnya. (detik)