Media-Andesdi - IDI - Anggota PPS di Gampong Tanoh Anou, Kecamatan Idi Rayeuk, Aceh Timur, bernama Mustafa bin Abdullah (45) dipukul oleh timses bakal calon bupati Aceh Timur, Ridwan Abubakar alias Nektu, di kantor Camat Idi Rayeuk, Aceh Timur, Selasa (30/8/2016) sekitar pukul 10.00 WIB. Kapolres Aceh Timur,
AKBP Rudi Purwiyanto kepada Serambinews.com, Selasa malam, menyebutkan,
Mustafa dipukul oleh timses Nek Tu berinisial SB alias Nago (34) warga
Gampong Cot Keh, Kecamatan Peureulak. Kronologis kejadianya, jelas AKBP Rudi, berawal pada waktu itu,
korban mengambil berita acara verifikasi faktual cabup dan cawabup jalur
perseorangan di kantor camat Idi Rayeuk. Tapi waktu itu, di kantor camat itu, ada beberapa timses Ridwan Abubakar (Nek Tu).
Baca juga : Din Minimi: Pemerintah Aceh jangan Pikirkan Bendera Saja
Baca juga : Din Minimi: Pemerintah Aceh jangan Pikirkan Bendera Saja
“Timses Nek Tu itu, mengkonfirmasi kinerja korban selaku anggota PPS
Gampong Tanoh Anou, yang dianggap telah mengintervensi masyarakat
setempat dalam menentukan pilihan. Setelah timses itu menanyai korban,
korban mengaku tidak ada membuat kesalahan, karena tidak senang dengan
jawaban korban, lalu pelaku memukul korban di bagian muka sebelah kiri,”
ungkap AKBP Rudi Purwiyanto. Paska kejadian itu, jelas AKBP Rudi, korban telah melaporkan kejadian
itu ke Polsek Idi Rayeuk, dengan laporan polisi : LP / 65 / VIII /
2016/SPKT,Tgl 30 Agustus 2016. ”Kita tetap memproses laporan tersebut sesuai prosedur. Namun, karena
ini tindak pidana ringan kita akan kasih kesempatan bagi mereka untuk
menyelesaikan secara damai sesuai qanun nomor 8 tahun 2009.
Tapi kalau
mereka tidak mau ya sudah, kita tetap akan memprosesnya sesuai
prosedur,” ungkap AKBP Rudi. Kapolres menghimbau kepada semua pihak yang terkait dalam pelakasanaan Pilkada 2017 di Aceh Timur agar mengikuti peraturan yang berlaku. ”Semua pihak saya imbau untuk mengikuti tahapan Pilkada sesuai
ketentuan yang berlaku. Kalau terjadi, kecurangan di lapangan cukup
dicatat dan dilaporkan ke Panwaslih. Tidak usah menggunakan kekerasan
fisik, kalau terjadi kekerangan fisik, pasti ada pihak yang dirugikan,
dan pasti akan ada yang akan dilaporkan,” ungkap AKBP Rudi. (*)