Militan Abu Sayyaf di Pulau Jolo, selatan Filipina.
Media-Andesdi - JAKARTA - Pemerintah Indonesia masih mengharapkan bantuan otoritas Filipina dalam membebaskan delapan warga negara Indonesia (WNI) yang disandera oleh kelompok teroris Abu Sayyaf. Wakil Menteri Luar Negeri RI A.M Fachir menyatakan bahwa proses pembebasan WNI dari Abu Sayyaf
sulit dilakukan tanpa bantuan pemerintah setempat. Hal ini disebabkan
kasus penyanderaan WNI tersebut terjadi di dalam wilayah teritori Filipina. "Lagi-lagi kita harus maklumi sejak awal bahwa ini terjadi di negara
sahabat yang tentu saja akan memberikan bantuan sebajk-baiknya untuk
menangani persoalan ini. Karena tidak mungkin kita akan melakukan tanpa
bantuan pemerintah setempat," ujar Fachir di Atrium Senayan City,
Jakarta Pusat, Jakarta, Minggu (21/8/2016).
Fachir melanjutkan, pemerintah Indonesia masih tetap melakukan komunikasi secara intensif dengan otoritas Filipina untuk menyelamatkan WNI yang disandera. "Kami juga sama pendekatannya, pendekatannya bahwa kami harus selalu
mengintensifkan komunikasi dengan otoritas setempat," ucap Fachir. Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto
memastikan, dua dari 11 warga negara Indonesia yang disandera kelompok Abu Sayyaf di Filipina, berhasil melarikan diri. Dua WNI tersebut, yakni bernama Sofyan dan Ismail. Sofyan kini berada
di Zamboanga, sementara Ismail berada di Sulu. Keduanya sudah berada di
otoritas Filipina dan tengah menjalani pemeriksaan kesehatan.
Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi mengatakan bahwa pemerintah
tengah menyiapkan proses pemulangan dua warga negara Indonesia yang
berhasil bebas dari penyanderaan oleh kelompok bersenjata Abu Sayyaf di Filipina. Menurut Retno, Duta Besar RI untuk Filipina di Manila sejak kemarin sudah berada di kota Zamboanga untuk bertemu dan memastikan kondisi dua WNI tersebut.
Hingga saat ini, masih terdapat delapan WNI yang disandera oleh Abu Sayyaf di Selatan Filipina sejak Juni 2016.