BANDA ACEH - DPRA memutuskan memotong gaji seluruh Anggota Dewan sebesar Rp 1 juta per orang, untuk membantu korban bencana gempa
bumi di Kabupaten Pidie Jaya (Pijay), Pidie, dan Bireuen. Khusus Fraksi
PA, besaran gaji yang dipotong mencapai Rp 3 juta per orang.
Kesepakatan itu diputuskan dalam Sidang Paripurna Empat Rancangan Qanun yang berlangsung di Gedung DPRA, Rabu (8/12). “Pemotongan gaji Rp 1 juta ini diawali usulan dari beberapa Anggota DPRA,” kata Ketua DPRA, Tgk Muharuddin kepada Serambi seusai sidang.
Dana yang terhimpun dari pemotongan gaji tersebut selanjutnya
diserahkan dalam bentuk tunai. Menurut Muharuddin, bantuan uang tunai
ini penting untuk membantu meringankan biaya hidup korban gempa, terutama mereka yang belum bisa mencari nafkah karena ada anak dan anggota keluarganya meninggal dunia.“Bantuan uang tunai ini bisa membantu dan meringankan beban hidup korban gempa untuk sementara waktu, selama masa tanggap darurat,” ujarnya.
Untuk diketahui, jumlah Anggota DPRA
keseluruhan sebanyak 81 orang. Apabila gaji setiap Anggota Dewan
dipotong Rp 1 juta, maka total dana yang terhimpun mencapai Rp 81 juta.
Itu belum termasuk tambahan Rp 2 juta yang diberikan oleh Anggota DPRA Fraksi PA.
Sedangkan bantuan dari pemerintah untuk perbaikan lingkungan yang
rusak, termasuk rumah dan fasilitas umum lainnya, itu akan dibahas
kembali secara bersama dengan pihak eksekutif pada saat pembahasan KUA
dan PPAS maupun RKA RAPBA 2016.
“Pembasan KUA dan PPAS dilakukan setelah Qanun Struktur Organisasi
Tata Kerja (SOTK) Pemerintah Aceh yang baru disahkan. Qanun ini sedang
kita paripurnakan untuk pengesahan pada 9 Desember nanti,” imbuhnya.
Di sisi lain, Muharuddin juga mengingatkan kepada BNPB, BPBA, dan
BPBD, bahwa dalam suasana tanggap darurat selama dua pekan ini, yang
perlu menjadi perhatian adalah pemenuhan kebutuhan pangan, tempat
istrahat para pengungsi, MCM, dampur umum, obat-obatan petugas medis.
Selain itu, penanganan medis atau jadwal operasi bagi korban yang
terluka dan patah tulang bisa secepatnya dilakukan untuk mengurangi rasa
sakit para korban. “
Kita minta pihak rumah sakit dan para dokter ahli bedah tulang bisa
memberikan bantuan maksimalnya kepada para korban patah tulang,” harap
Ketua DPRA.
Sementara itu, khusus untuk Fraksi Partai Aceh (PA), selain memotong
gaji Rp 1 juta per orang, mereka juga sepakat memotong gajinya sebesar
Rp 2 juta lagi untuk korban gempa, sehingga total gaji yang dipotong mencapai Rp 3 juta per Anggota Dewan.
“Sebesar Rp 1 juta dipotong atas nama lembaga DPRA, dan Rp 2 juta lagi dipotong atas nama Fraksi Partai Aceh,” kata Ketua DPRA, Tgk Muharuddin.
Dana itu akan diserahkan kepada korban bencana gempa bumi atas nama Fraksi Partai Aceh, dan akan diserahkan setelah pihak bendaharawan gaji melakukan pemotongan gaji.
Total jumlah Anggota DPRA
dari Fraksi berjumlah 29 orang. Apabila dikalikan Rp 2 juta per orang,
maka dana bantuan tunai yang akan diberikan atas nama Fraksi PA adalah
sebesar Rp 58 juta.(her)