Catatan :

Bagi Penggemar Pokemon Go, Baca Spanduk Ini


Media-Andesdi - Perkembangan permainan Pokemon Go cukup menyita perhatian masyarakat. Bahkan Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian mengeluarkan surat edaran. Isinya melarang seluruh polisi bermain Pokemon Go.
Edaran ini diikuti oleh Kepolisian Resor Aceh Besar dengan selembar spanduk. Isinya mengimbau pengguna jalan untuk lebih memperhatikan jalan ketimbang mencari Pokemon di jalan raya.
“Udah bang, konsentrasi aja di jalan, di Aceh gak ada Pokemon, adanya lembu, mon."
Spanduk lain bertuliskan: Kata mamak dari pada abang cari Pokemon di jalan, mendingan abang cari hidayah di Masjid.
“Kami hanya ingin meningkatkan kewaspadaan masyarakat saat berkendara agar selamat. Jangan karena keasyikan mencari Pokemon lantas celaka,” kata Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas Polres Aceh Besar Brigadir Muhammad Haikal, kepada AJNN, Sabtu (23/7).
Spanduk ini terlihat jelas oleh pengendara yang melintas di perbatasan Banda Aceh dan Aceh Besar. Ukuran besar dan gambar yang menarik membuat para pelintas sulit mengabaikan spanduk itu. Bahkan tak sedikit dari mereka yang tersenyum setelah membaca tulisan di spanduk itu.
“Kami tidak memasang di pedesaan, karena yang cenderung bermain Pokemon Go hanya warga di perkotaan,” kata Haikal.
Comments
0 Comments


EmoticonEmoticon