Catatan :

Jaksa Agung: 4 Napi yang Dieksekusi Punya Peran Penting di Jaringan Narkoba

 
 
Media-Andesdi - Jakarta - Jaksa Agung HM Prasetyo menggelar jumpa pers terkait eksekusi mati empat terpidana di Nusakambangan dinihari tadi. Dia memastikan, keempatnya adalah orang-orang punya peran penting di jaringan narkoba di Indonesia.

"Saya bisa menyatakan keempat terpidana mati memiliki peran demikian penting dan besar di kalangan sindikat jaringan pengedar narkoba di Indonesia," kata Prasetyo di Kejaksaan Agung, Jl Sultan Hasanuddin, Jaksel, Jumat (29/7/2016).

Keempat napi itu adalah Freddy Budiman (39), Michael Titus (34), Humprey Ejike (40) dan Cajetan Uchena Onyeworo Seck Osmane (34). Keempatnya tertangkap tangan dengan barang bukti narkoba cukup banyak dan divonis mati dalam semua upaya hukum sampai tingkat akhir.

"Mereka adalah bandar, pemasok, penyedia bahkan sebagai pembuat, termasuk juga sebagai pengimpor dan mengekspornya kembali ke luar negeri," tambah Prasetyo.

Menurut Prasetyo, saat ini Indonesia tak hanya jadi tempat transit terkait praktik kejahatan narkoba, namun Indonesia juga menjadi tujuan pemasaran bahkan sampai pengimpor dan pengekspor, serta bagian dari pusat jaringan narkoba internasional.

"Ini jadi concern dan perhatian kita bersama. Demikian semakin massif dan agresif praktik kejahatan jaringan narkoba di negara kita," tegasnya.

Eksekusi mati digelar dinihari tadi sekitar pukul 00.45 WIB di Limus Buntu, Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Eksekusi digelar di tengah hujan deras dan petir. Sedianya, ada 14 narapidana yang akan dieksekusi, namun ternyata hanya 4 yang benar-benar didor sampai mati. Sisanya masih menunggu proses kajian internal Kejaksaan Agung.
Comments
0 Comments


EmoticonEmoticon