ACEH BARAT -
Salah satu warung nasi yang berada dibelakang terminal Meulaboh, Desa
Ujong Baroh, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat, Kamis (9/6) sekira
pukul 12. 15 WIB digerebek oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan Wiliyatul
Hisbah (Satpol PP Dan WH) Aceh Barat karena kedapatan menjual nasi saat
warga sedang menjalankan Ibadah puasa.
Saat
peristiwa penggerebakan dilakukan oleh WH, di dalam warung itu terdapat
sejumlah pengunjung yang sedang menikmati makan siang secara lari
kucar- kacir, setelah didatangi petugas.
Kepala
Satpol PP Dan WH Aceh Barat Ika Suhanas Adlim mengatakan, pemilik
warung yang diamankan tersebut bernama Khairul, (24). Usai diamankan,
kata dia, petugas langsung mengelandang pedagang tersebut ke markas Pol
PP Dan WH untuk dimintai keterangan dan proses lebih lanjut.
“Dari
tangan pelaku berhasil kami amankan delapan nasi bungkus serta nasi
lauk pauk. Dari keterangan pelaku nasi satu bungkusnya dijual Rp 10 ribu
rupiah,” kata dia.
Selain
dari nasi, pelaku mengaku juga menjual kopi yang sudah dibungkus dalam
plastik dan dibandrol Rp 3 ribu perbungkusnya. Ika mengatakan, yang
menjadi pelanggan Khairul selama ini merupakan orang- orang yang
beroperasi diterminal tersebut.
Ika
Suhanas menambahkan, mereka mengetahui adanya penjualan nasi disiang
hari pada bulan suci ramadhan tersebut berdasarkan hasil laporang
masyarakat. "Pelaku mengaku baru satu kali berjualan, tahun- tahun
sebelumnya padahal di tempat yang sama juga kami lakukan penangkapan
dengan orang berbeda," katanya.
Akibat perbuatannya, kata dia, pelaku terancam hukuman cambuk sesuai dengan aturan syariat islam yang berlaku di Aceh.
Sementara
itu, Khairul pedagang nasi yang diamankan WH itu mengaku kepada
wartawan jika dirinya telah berhasil menjual 36 bungkus nasi sebelum
diamankan oleh petugas WH.
Khairul
beralasan dirinya nekat menjual nasi saat orang lain sedang menjalankan
ibadah pausa untuk membantu ekonomi orang tua, terutama menjelang Hari
Raya Idul Fitri mendatang.