Ilustrasi tes urine.
Media-Andesdi - SIGLI - Sedikitnya 21 dari 329 narapidana (Napi) di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II B Sigli, Pidie, positif menggunakan zat adiktif yang terjaring dalam razia aparat dari Jajaran Polres Pidie bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Pidie Jaya, Selasa (16/08/2016). Kapolres Pidie, AKBP M Ali Kadhafi melalui Kabag Ops Polres Pidie Kompol Apriadi, S.Sos kepada Serambinews.com,
Selasa (16/8/2016) mengatakan, kegiatan razia tersebut dalam rangka
memperingati HUT RI ke-71 pada Lapas kelas II Benteng, Kota Sigli, Pidie yang mencakupi narkotika, senjata api (Senpi) serta barang berbahaya lainnya.
"Pada fokus razia narkoba berupa tes urine, ditemukan 21 napi yang positif menggunakan adiktif," sebut Kompol Apriadi SSos. Sementara dari hasil razia senjatan tajam lainnya, pihak tim gabungan
Polisi dan BNNK Pijay, berhasil menemukan 17 unit HP, empat unit carger
HP, satu unit. Gergaji besi, satu set bong lengkap, tiga unit pipa besi, enam buah gunting, delapan unit pisau carter, dan tiga unit obeng. Dijelaskan juga, agenda ini memang dilakukan secara mendadak tanpa
diberitahukan sebelumnya kepada pihak mana pun. Terutama pihak Lapas
sendiri. "Hal ini mengantisipasi terjadinya bocoran informasi serta
kecurangan – kecurangan oleh pihak- pihak tertentu sehinga target
sasaran menjadi buyar," tegasnya. (*)