Personel Satresnarkoba Polres Galus menemukan 26 hektare ladang ganja di
empat lokasi di Bur Beke Blangpegayon Galus, Selasa (22/3/2016).
Media-Andesdi - LHOKSEUMAWE - Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh
Utara, Tgk Mustafa Ahmad yang akrab disapa Abu Paloh Gadeng, menyatakan
penemuan tempat pembuatan sabu-sabu di Paloh Lada, Kecamatan Dewantara
itu sebagai sebuah hal yang sangat memalukan, mengingat Aceh merupakan
daerah bersyariat Islam. Ia berharap, temuan tempat pengolahan sabu di Aceh Utara ini
merupakan yang terakhir kali di Aceh. “Jangan sampai terulang lagi. Ini
memalukan semua kita,” ujarnya.
Kepada seluruh masyarakat Aceh dia harpakan agar menjauhi narkoba.
Jangan sampai terlibat, baik pengedar, pemakai, apalagi sebagai
produsen. Masyarakat juga diimbau Abu Paloh Gadeng agar terus membantu pihak
kepolisian untuk mengawasi agar tak ada lagi peredaran narkoba di
lingkungan masing-masing. “Mari sama-sama kita awasi agar tidak ada peredaran narkoba di daerah
kita yang dijuluki Serambi Mekkah ini,” demikian Abu Paloh Gadeng. (bah)