Catatan :

Gubernur Lepas JCH Kloter I

Jamaah Calon Haji (JCH) Aceh Kelompok terbang (Kloter) I yang berasal dari Langsa, Aceh Timur, Aceh Besar, dan Aceh Tamiang mendengarkan pengarahan pada acara pelepasan di Aula Utama Asrama Haji Banda Aceh, Rabu (10/8) sore.

* Tak Diizinkan Ambil Gambar

Media-Andesdi - BANDA ACEH - Gubernur Aceh, dr H Zaini Abdullah melepas Jamaah Calon Haji (JCH) Aceh kelompok terbang (kloter) I di Aula Utama Asrama Haji Embarkasi Aceh, Rabu (10/8) malam. Jamaah yang tergabung dalam kloter ini berasal dari Langsa, Aceh Timur, Aceh Besar, dan Aceh Tamiang sebanyak 391 orang.

Dalam sambutannya, Gubernur Zaini mengatakan, suatu rahmat bagi jamaah asal Aceh yang akan diberangkatkan ke Tanah Suci pada musim haji tahun ini. Soalnya, waiting list (daftar tunggu) calon haji Aceh hingga 4 Agustus 2016 mencapai 79.091 orang. Artinya, apabila ada warga Aceh yang mendaftar haji hari ini, maka baru dapat diberangkatkan lebih dari 20 tahun mendatang. Itu disebabkan terbatasnya fasilitas serta prasarana dan sarana yang ada di beberapa lokasi perhajian seperti Arafah, Mudzalifah, dan Mina, sehingga menjadi pertimbangan Pemerintah Arab Saudi untuk membatasi jumlah jamaah pada setiap musim haji.

“Untuk itu, kami berharap kepada seluruh warga Aceh yang berkesempatan untuk berangkat menunaikan ibadah haji agar dapat memanfaatkan kesempatan yang berharga ini dengan melaksanakan berbagai amalan, sehingga menjadi haji yang mabrur,” katanya.
Doto Zaini juga mengimbau jamaah agar tetap menjaga kesehatan selama berada di Tanah Suci, sebab perubahan cuaca yang ekstrem, kondisi alam dan citarasa masakan yang berbeda, sedikit banyak akan berpengaruh pada kondisi tubuh.

Selain itu, Zaini meminta jamaah untuk mendoakan Provinsi Aceh yang saat ini sedang giat-giatnya membangun di segala bidang. “Apabila nanti Bapak Ibu sudah tiba di Tanah Suci dan berkesempatan mengunjungi tempat-tempat mustajabah doa, jangan lupa untuk terus mendoakan agar Aceh menjadi baldatun thayibatun warabbun ghafur, negeri yang aman sentosa, di mana rakyatnya hidup makmur, sejahtera, dan penuh rahmat dari Allah,” pintanya.

Sementara itu, Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Drs M Daud Pakeh dalam laporannya menyampaikan jumlah kuota haji yang diberikan untuk Aceh tahun ini 3.140 orang, termasuk petugas yang dibagi menjadi 9 kloter. Tahun ini kloter 1 sampai 8 merupakan kloter penuh JCH asal Aceh, sedangkan kloter 9 berjumlah 54 jamaah merupakan kloter gabungan dengan embarkasi lain, yaitu jamaah haji dari Balikpapan.

Pada musim haji tahun ini, sebutnya, seluruh pemondokan jamaah haji embarkasi Aceh selama di Mekkah berada antara 1 sampai 4 km dari Masjidil Haram. Yaitu, di wilayah Aziziyah, Mahbas Jin, Jarwal, Misfalah, dan Syisyah. “Maktab terdekat dengan Masjidil Haram yang ditempati jamaah Aceh ada di wilayah Mahbas Jin dan terjauh wilayah Syisyah,” kata Daud Pakeh.

Terkait jumlah waiting list, menurutnya, hal ini mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat, sehingga untuk mengatasinya diberlakukan kuota proporsional berdasarkan presentase jumlah waiting list pada setiap provinsi, membatasi jamaah yang sudah pernah berhaji, dan memberi prioritas kepada JCH yang berusia lanjut.

Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Banda Aceh, dr H Rahmat Suryadi MPH kepada Serambi menyebutkan, 296 JCH Aceh kloter I berisiko tinggi (risti). Terdiri atas 105 pria, 191 perempuan. Jenis risti yang paling tinggi, sebutnya, adalah gangguan pada sistem sirkulasi, seperti hipertensi, jantung, ginjal, dan penyakit pascastroke. Kedua, gangguan sistem endokrin, di antaranya, diabetes mellitus, gangguan gizi, dan penyakit generatif lainnya. Ketiga, sistem pernapasan, mulai dari ISPA, asma, bronkitis, dan keempat gangguan sistem pencernaan. Selain itu, adalah gangguan otot dan tulang, seperti rematik, osteoporosis, dan gangguan tulang lainnya.

“Jamaah yang risti di kloter ini rata-rata berusia antara 40 sampai 86 tahun. Masa tunggu yang lama menyebabkan banyak dari JCH sudah mengalami risti ketika hendak berangkat ke Tanah Suci,” sebutnya.
Pada pmberangkatan haji tahun ini, sejumlah awak media, termasuk Serambi Indonesia, tidak diizinkan mengambil foto saat prosesi pemberangkatan JCH kloter I di Bandara SIM, Blang Bintang, Aceh Besar, Rabu (10/8) pukul 19.20 WIB. Sedangkan pada musim haji tahun-tahun sebelumnya, berdasarkan catatan Serambi, awak media diberi ruang khusus untuk mengambil gambar saat JCH naik ke dalam pesawat. Tak jelas apa alasan pihak otoritas bandara atau pihak lainnya tak mengizinkan awak media mengambil foto jamaah saat baru duduk di pesawat.
Comments
0 Comments


EmoticonEmoticon