Pak Jokowi mengambil keputusan tegas. Harga rokok yang dibawah 20.000
membuat anak-anak, mahasiswa, dan orang kurang mampu tidak pikir 2 kali
untuk membelinya. Ini membuat keputusan untuk menaikkan harga rokok
menjadi 50.000 per bungkus.
Jika tidak berubah, keputusan ini akan direalisasikan di bulan depan, yaitu bulan September
2016. Semoga apa yang diharapkan oleh pemerintah yaitu mengurangi
jumlah perokok di Indonesia bisa terwujud. Karena 72 persen diantara
perokok akan memilih berhenti jika harga rokok dinaikan menjadi 50.000. Jadi bagaimana menurut kalian, jika tidak ada manfaatnya baiknya
ditinggalkan. Maka kini rokok akan menjadi barang yang mewah dan
masyarakat akan pikir 2 kali untuk membelinya.