Media-Andesdi - Tak dapat dipungkiri bahwa rokok adalah satu penyumbang terbesar devisa
Negara, maka dari itu barang yang satu ini tetap beredar luas dengan
harga yang relative murah bila dibandingkan dengan pendapatan rata-rata
masyarakat. Hal ini dinilai menjadi penyebab tingginya jumlah perokok di
Indonesia. Dengan harga rokok di bawah Rp 20.000, orang yang kurang
mampu dan anak-anak usia sekolah tidak keberatan mengeluarkan uang untuk
membeli rokok dengan harga semurah itu menurut mereka. Apalagi
diwarung-warung kecil para pedagang juga menjual rokok ini secara eceran
atau dijual perbatang.
Untuk itu, menurut Kepala Pusat Kajian Ekonomi dan Kebijakan Kesehatan, Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, Hasbullah Thabrany, harga rokok seharusnya dinaikkan setidaknya menjadi dua kali lipat.Dengan menaikkan harga rokok, dapat menurunkan prevalensi perokok, terutama pada masyarakat yang tidak mampu," ujar Hasbullah dalam acara 3rd Indonesian Health Economics Association (InaHEA) Congress di Yogyakarta, dikutip dari kompas. Berdasarkan hasil studi yang dilakukan Hasbullah dan rekannya, sejumlah perokok pun akan berhenti merokok jika harganya dinaikkan dua kali lipat. Survei dilakukan terhadap 1.000 orang melalui telepon dalam kurun waktu Desember 2015 sampai Januari 2016. "Sebanyak 72 persen bilang akan berhenti merokok kalau harga rokok di atas Rp 50.000," ungkap Hasbullah.
Untuk itu, menurut Kepala Pusat Kajian Ekonomi dan Kebijakan Kesehatan, Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, Hasbullah Thabrany, harga rokok seharusnya dinaikkan setidaknya menjadi dua kali lipat.Dengan menaikkan harga rokok, dapat menurunkan prevalensi perokok, terutama pada masyarakat yang tidak mampu," ujar Hasbullah dalam acara 3rd Indonesian Health Economics Association (InaHEA) Congress di Yogyakarta, dikutip dari kompas. Berdasarkan hasil studi yang dilakukan Hasbullah dan rekannya, sejumlah perokok pun akan berhenti merokok jika harganya dinaikkan dua kali lipat. Survei dilakukan terhadap 1.000 orang melalui telepon dalam kurun waktu Desember 2015 sampai Januari 2016. "Sebanyak 72 persen bilang akan berhenti merokok kalau harga rokok di atas Rp 50.000," ungkap Hasbullah.
Hasil studi juga menunjukkan, 76 persen perokok setuju jika harga rokok dan cukai dinaikkan. Hasbullah mengatakan, strategi menaikkan harga dan cukai rokok pun sudah terbukti efektif menurunkan jumlah perokok di beberapa negara. Harga rokok di Indonesia memang paling murah dibanding negara lain. Di Singapura, misalnya, harga sebungkus rokok bisa mencapai Rp 120.000. Di Indonesia, hanya Rp 12.000 sudah bisa mendapat satu bungkus rokok.Tingginya jumlah perokok di Indonesia meningkatkan beban ekonomi karena banyak masyarakat yang sakit-sakitan. Sedangkan peningkatan harga rokok dan cukai pun bisa meningkatkan pendapatan negara. Pendapatan itu bisa digunakan untuk kesehatan.
"Kalau rokok dinaikkan dua kali lipat jadi Rp 50.000, paling tidak ada tambahan dana 70 triliun untuk bidang kesehatan," lanjut Hasbullah. Menurut Hasbullah, butuh keberanian Presiden Joko Widodo untuk menaikkan harga dan cukai rokok. Hasbullah pun berencana bertemu Menteri Keuangan yang baru dilantik, Sri Mulyani, dalam waktu dekat untuk membahas hal ini. Kalau menurut pendapat pribadi anda, apakah dengan dinaikkan harga rokok akan mempengaruhi berkurangya jumlah perokok di Indonesia? Ataukah malah menambah jumlah perokok? Dikarenakan mereka merokok mungkin butuh sebagai gaya dan gengsi. Atau juga malah menimbulkan masalah baru di masyarakat kita? Karena biaya untuk kebutuhan pokok tersisihkan gara-gara para suami lebih mementingkan untuk membeli rokok?