Catatan :

Juru Penerangan KPA Blangpidie Mengundurkan Diri

JURU Penerangan Komite Peralihan Aceh (KPA) Wilayah 013 Blangpidie, TR Kamaluddin (dua kiri) didampingi mantan Ketua PA Abdya, M Nazir, dan Ketua MUNA Abdya, Tgk Azhari, menggelar konferensi pers di kantor DPW PA Abdya, Sabtu (13/8). 

 
Media-Andesdi - BLANGPIDIE - TR Kamaluddin resmi mengundurkan diri dari Juru Penerangan Komite Peralihan Aceh (KPA) Wilayah 013 Blangpidie. Keputusan tersebut diambil sebagai bentuk penolakan terhadap keputusan Dewan Pimpinan Aceh Partai Aceh (DPA-PA) yang menetapkan Erwanto dan Muzakir ND sebagai bakal calon bupati dan wakil bupati. “Sikap ini saya ambil karena Mualem tidak mendengar permintaan kawan-kawan dari KPA yang meminta agar pencalonan bupati Abdya harus dilakukan melalui musyawarah. Mualem tidak mendengar harapan kami, maka kami tidak mendengar perkataaan Mualem,” tegas TR Kamaluddin alias Tgk Yong kepada wartawan, Sabtu (13/8).Dalam konferensi pers yang berlangsung di kantor DPW PA Abdya itu, Tgk Yong didampingi Ketua MUNA Abdya, Tgk Zahari, mantan ketua PA Abdya, M Nazir, mantan jubir PA, Zainal Cot, dan para pangsagoe.

Menurut Tgk Yong, pimpinan PA Pusat tidak lagi berpijak pada Alquran dan Hadis dalam mengambil keputusan. Hal ini, sambungnya, dibuktikan dengan penetapan calon bupati Abdya dari PA yang dilakukan tanpa musyawarah dengan para pengurus. “Alquran dan Hadis sangat jelas mengajarkan kepada kita, bahwa setiap keputusan yang diambil harus dilakukan dengan cara musyawarah. Namun pimpinan kami tidak lagi perpedoman kepada Alquran dan Hadis. Untuk itu saya selaku juru penerangan KPA Wilayah 013 Blangpidie dari tahun 2001-2016 dengan ini menyatakan mengundurkan diri,” pungkas Tgk Yong. Ia mengaku akan kembali menjabat sebagai juru penerangan setelah adanya pimpinan yang adil, jujur dan mendengar sejumlah saran dan masukan dari para pengurus.

Hal yang sama juga disampaikan Wakil Panglima Daerah (Wapangda) I Abdya, Ayahdi. Ia mengatakan akan mengembalikan stempel serta mundur dari jabatannya. “Kami menilai penetapan Erwanto-Muzakir ND tanpa musyawarah dan melanggar AD/ART partai. Jika ini tetap dilakukan, maka saya dan sejumlah pangsagoe menyatakan mengundurkan diri,” ucap Ayahdi. Sementara itu, Ketua MUNA Abdya, Tgk Zahari, menyesalkan sikap Ketua DPA PA yang membelakangi peunutoh Tuha Peut Partai Aceh, Tgk Malek Mahmud Al-Haytar yang meminta penetapan Erwanto sebagai calon bupati dari Partai Aceh harus diputuskan kembali melalui musyawarah.

“Siapapun yang membelakangi arahan daripada Tuha Peut Partai Aceh, itu melanggar aturan, dan Muzakir Manaf atau Mualem telah menyelahi aturan dan peraturan partai, yaitu AD/ART partai,” kata Tgk Azhari. Sejumlah anggota KPA dan para Pangsagoe yang hadir dalam konferensi pers tersebut juga memberi pernyataan serupa. Mereka siap melakukan perlawanan terhadap keputusan KPA/PA Pusat.(c50)
Comments
0 Comments


EmoticonEmoticon