Catatan :

Kapolda Perintahkan Usut Insiden Penembakan di Lhokseumawe

Irjen Pol Husein Hamidi.

Media-Andesdi - BANDA ACEH - Kapolda Aceh, Irjen Pol Husein Hamidi memerintahkan Kapolres dan tim Propam Polda Aceh untuk mengusut insiden penembakan saat razia di halaman Mapolres Lhokseumawe, Jumat (12/8/2016) malam sekitar pukul 22.00 WIB.

"Saya sudah perintahkan Kapolres untuk memeriksa anggota yang melakukan penembakan. Jika terbukti tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP), anggota tersebut harus ditindak," tegas Kapolda kepada Serambinews.com, di Banda Aceh, Sabtu (13/8/2016). 

Kapolda juga menyatakan polisi akan menanggung seluruh biaya perawatan dan kerusakan yang timbul akibat peristiwa tersebut. 

"Saya selaku Kapolda Aceh sangat menyesalkan kejadian tersebut. Saya menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat, khususnya pendukung Partai Aceh, atas terjadinya insiden ini," ungkap Kapolda. 

Kapolda mengatakan, jauh-jauh hari ia sudah mengintruksikan jajarannya untuk memberikan pengawalan kepada rombongan yang akan menghadiri deklarasi akbar para kandidat kepala daerah dari PA dan parpol koalisi. 

"Saya perintahkan para kapolres untuk mengawal rombongan pendukung cagub/cawagub dan cabup/cawabup, sehingga konvoi berjalan tertib dan lancar. Di sini (Banda Aceh-red) juga sudah ditentukan titik masuk dan keluar serta titik kumpulnya oleh Karo Ops Polda Aceh," ungkap Kapolda Aceh.  

Dalam arahannya, Kapolda meminta para kapolres di daerah masing-masing untuk mengarahkan para peserta yang akan ke Banda Aceh agar tidak membawa barang-barang terlarang. 

Terkait insiden di Lhokseumawe, Irjen Pol Husein Hamidi mengatakan, ada dua peristiwa berbeda yang terjadi ketika jajaran Polres Lhokseumawe menggelar razia rutin di halaman Mapolres setempat. 

Pertama, dalam razia tersebut, polisi menemukan satu paket sabu-sabu dan sebuah alat hisap (bong) dalam sebuah mobil minibus bernomor polisi B 1795 VFL yang membawa enam orang penumpang, masing-masing berinisial an. MF, MK, MH, MA, L, AJ, semuanya warga Idi Rayek, Aceh Timur. 

Sedangkan peristiwa kedua adalah insiden penembakan terhadap mobil yang belakangan diketahui membawa pendukung Partai Aceh yang akan menghadiri acara deklarasi akbar di Banda Aceh. 

Terkait peristiwa ini, Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Goenawan, SH MH dalam rilisnya kepada wartawan mengatakan, ketika razia berlangsung di depan Mako Polres Lhokseumawe, datang mobil Xenia warna hitam BL 573 AF kemudian diketahui supirnya bernama Muhammad (37), asal Idi Rayek, Aceh Timur. 

"Yang bersangkutan tidak mau mengikuti petunjuk isyarat petugas polisi bahkan menabrak blokade razia polisi, sehingga polisi melepaskan tembakan peringatan ke udara. Namun supir kendaraan tersebut tetap melaju kencang ke arah Banda Aceh," kata Kabid Humas. 

Setelah kejadian itu, lanjut Kombes Goenawan, diketahui salah satu penumpang, kena serpihan peluru pantulan yangg diarahkan ke ban mobil sehingga mengenai pinggul sebelah kanan. 

Kemudian Kapolsek Dewantara AKP Fitriadi bersama anggota Koramil 03 Dewantara mengantar korban, atas nama Melawati (22), ke rumah sakit PT Arun LNG, Desa Batuphat, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe.

"Menurut keterangan supir, ia menerobos blokade karena takut diperiksa dan tidak membawa STNK mobil, saat ini korban sudah mendapatkan perawatan. Kondisinya tidak mengkhawatirkan, menurut keterangan dokter yang memeriksa," demikian rilis Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Goenawan. (*)
Comments
0 Comments


EmoticonEmoticon