JURU Bicara DPA Partai Aceh, Suadi Sulaiman alias Adi Laweung (tengah) di dampingi Mahfudz Y Loethan dan Hendra Fadli memberikan keterangan
kepada wartawan tentang rencana pelaksanaan deklarasi calon
gubernur/wakil gubernur Aceh dari Partai Aceh dan Partai Gerindra,
Muzakir Manaf-TA Khalid di Naca Cafe, Banda Aceh, Rabu (10/8).
* Tiga Pimpinan Parnas Dipastikan Hadir
* Massa Pendukung Dilarang Bawa Bintang Bulan
Media-Andesdi - BANDA ACEH - Dewan Pimpinan Aceh Partai Aceh
(DPA-PA) dijadwalkan akan menggelar deklarasi pasangan bakal calon
gubernur-wakil gubernur Aceh, Muzakir Manaf-TA Khalid, pada 13 Agustus
2016. Acara deklarasi dilangsungkan di Taman Ratu Safiatuddin, Lampriek,
Banda Aceh, bersamaan dengan deklarasi pasangan calon bupati dan wali
kota se-Aceh. Diperkirakan, acara tersebut akan dihadiri puluhan ribu
massa dari seluruh Aceh. Informasi tersebut disampaikan Juru Bicara DPA Partai Aceh, Suadi Sulaiman alias Adi Laweung bersama Sekretaris Partai Aceh
Banda Aceh, Hendra Fadli dan Koordinator Media Center Gerindra Aceh,
Mahfudz Y Loethan, dalam konferensi pers di Naca Café, Lampineung, Banda
Aceh, Rabu (10/8).
“Deklarasi dimulai dari pukul 08.00 sampai dengan selesai. Semua
kandidat akan berangkat dari Masjid Raya dan menuju lokasi acara dengan
iringan shalawat badar. Selain deklarasi juga dilakukan peusijuk
kandidat oleh ulama dan penyerahan SK (surat keputusan) terhadap
kandidat bupati/wali kota yang diusung PA,” kata Adi Laweung. Menurutnya, acara itu akan dihadiri sekitar 50 ribu massa dari
seluruh Aceh. Pihaknya juga mengundang para ketua partai termasuk Ketua
Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, Presiden Partai Keadilan
Sejahtera (PKS), Muhamad Sohibul Iman, dan Ketua Umum Partai Bulan
Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra.
Adi Laweung juga menambahkan, deklarasi tersebut sengaja
dilakukan pada tanggal 13 Agustus, meskipun sebelumnya direncanakan
tanggal 15 Agustus. Digesernya jadwal tersebut karena berbenturan dengan
kegiatan peringatan Hari Penandatangan MoU Helsinki yang jatuh pada 15
Agustus 2016.
“Tidak jadi diadakan pada tanggal 15 Agustus karena itu sebagai hari perdamaian Aceh dan Pemerintah Aceh memperingatinya. Sehingga acara deklarasinya dipercepat ke tanggal 13 yang tak lain nomor Partai Aceh. Semua ada maknanya,” ungkap politisi Partai Aceh ini. Selain itu, Adi Laweung juga meminta kepada seluruh massa yang hadir pada acara deklarasi agar tidak membawa bendera Bintang Bulan dan senjata tajam. “Bukan kita tidak suka dengan bendera Bintang Bulan, tapi ini masih dalam proses pembahasan akhir di pemerintah pusat,” katanya.
Pihaknya mengaku sudah berkoordinasi dengan aparat keamanan untuk menindaklanjuti jika ternyata nanti kedapatan membawa senjata tajam. “Ini sangat kita mohon agar semua massa menjaga ketertiban acara deklarasi ini,” pinta Adi Laweung. Sementara itu, sejumlah anggota Komite Peralihan Aceh (KPA) Nagan Raya, meminta pimpinan Dewan Pimpinan Pusat Partai Aceh (DPA-PA) untuk segera mengevaluasi koalisi atau dukungan PA kepada Demokrat dalam pencalonan Bupati Nagan Raya.
Hal itu mereka sampaikan saat mengungunjungi Kantor Harian Serambi Indonesia, di Jalan Raya Lambaro, Meunasah Manyang PA, Aceh Besar, Rabu (10/8). Permintaan itu disampaikan, menyusul terjadinya perselisihan antara Mualem (PA) dengan Demokrat terkait pencalon Gubernur/Wakil Gubernur Aceh.
“Karena adanya masalah yang baru kita baca di media dalam dua hari ini, maka kami meminta pimpinan DPA PA untuk segera melihat kembali soal dukungan Partai Aceh kepada partai Demokrat terkait pencalonan bupati di Nagan Raya,” kata Abdul Rasyid atau Abu Daud yang mengaku sebagai Tuha Peut KPA Nagan Raya.
“Tidak jadi diadakan pada tanggal 15 Agustus karena itu sebagai hari perdamaian Aceh dan Pemerintah Aceh memperingatinya. Sehingga acara deklarasinya dipercepat ke tanggal 13 yang tak lain nomor Partai Aceh. Semua ada maknanya,” ungkap politisi Partai Aceh ini. Selain itu, Adi Laweung juga meminta kepada seluruh massa yang hadir pada acara deklarasi agar tidak membawa bendera Bintang Bulan dan senjata tajam. “Bukan kita tidak suka dengan bendera Bintang Bulan, tapi ini masih dalam proses pembahasan akhir di pemerintah pusat,” katanya.
Pihaknya mengaku sudah berkoordinasi dengan aparat keamanan untuk menindaklanjuti jika ternyata nanti kedapatan membawa senjata tajam. “Ini sangat kita mohon agar semua massa menjaga ketertiban acara deklarasi ini,” pinta Adi Laweung. Sementara itu, sejumlah anggota Komite Peralihan Aceh (KPA) Nagan Raya, meminta pimpinan Dewan Pimpinan Pusat Partai Aceh (DPA-PA) untuk segera mengevaluasi koalisi atau dukungan PA kepada Demokrat dalam pencalonan Bupati Nagan Raya.
Hal itu mereka sampaikan saat mengungunjungi Kantor Harian Serambi Indonesia, di Jalan Raya Lambaro, Meunasah Manyang PA, Aceh Besar, Rabu (10/8). Permintaan itu disampaikan, menyusul terjadinya perselisihan antara Mualem (PA) dengan Demokrat terkait pencalon Gubernur/Wakil Gubernur Aceh.
“Karena adanya masalah yang baru kita baca di media dalam dua hari ini, maka kami meminta pimpinan DPA PA untuk segera melihat kembali soal dukungan Partai Aceh kepada partai Demokrat terkait pencalonan bupati di Nagan Raya,” kata Abdul Rasyid atau Abu Daud yang mengaku sebagai Tuha Peut KPA Nagan Raya.
Sebelumnya, DPW Nagan Raya telah memastikan arah poltik
mereka untuk mendukung pasangan Jamin Idham-Chalidin Oesman sebagai
calon Bupati/Wakil Bupati Nagan Raya periode 2017-2022. Kepastian itu
juga pernah disampaikan langsung oleh Ketua Komite Peralihan Aceh (KPA)
Nagan Raya, Ali Hasyimi kepada Serambi, Jumat 26 April 2016.
Jamin Idham sendiri merupakan kader Partai Demokrat yang saat ini
menjabat sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Nagan Raya, oleh karena itu,
anggota KPA meminta penjelasan apakah dukungan tersebut tetap
dilanjutkan atau tidak. Permintaan evaluasi dukungan ini didesak anggota
KPA Nagan Raya untuk mengantisipasi terjadinya segala kemungkinan
terburuk dalam proses pencalonan.
“Kita tidak ingin ada masalah ke depan, ke depan pasti Demokrat di
sana berkampanye mendukung Jamin Idham, sementara untuk kampanye
gubernur/wakil gubernur mereka berkampanye untuk yang lain. Jangan pula
nanti foto atau gambar kampanye dicampur-campur,” kata Abu Daud.
Menurut Abud Daud, ini persoalan penting yang harus segera ditindak
lanjuti agar tidak terjadi gesekan-gesekan dan permasalahan di lapangan
nantinya. Oleh karena itu, pihaknya meminta segera pimpinan DPA PA
unttuk mengklarifikasi persoalan ini. “Ini kita minta agar semuanya
jelas, jangan nanti jadi masalah besar dalam proses ke depan,”
pungkasnya.(dan)