Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq
mengingatkan, jangan sampai ada pihak yang mencoba mengintervensi kasus
penistaan agama Gubernur DKI nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
"Ini negara hukum, siapapun tidak boleh melaggar hukum di republik ini dan dibiarkan. Semua pelanggar hukum harus dihukum sebagai mana mestinya," kata Habib Rizieq di kantor sementara Bareskrim di KKP, Jl Medan Merdeka Timur, Kamis (3/11/2016).
Namun jika hal itu terjadi, tegas Habib Rizieq, pihaknya akan melawan siapapun pihak yang mengintervensi kasus Ahok.
"Ini negara hukum, siapapun tidak boleh melaggar hukum di republik ini dan dibiarkan. Semua pelanggar hukum harus dihukum sebagai mana mestinya," kata Habib Rizieq di kantor sementara Bareskrim di KKP, Jl Medan Merdeka Timur, Kamis (3/11/2016).
Namun jika hal itu terjadi, tegas Habib Rizieq, pihaknya akan melawan siapapun pihak yang mengintervensi kasus Ahok.
"Demi Allah saya dan kawan-kawan dari gerakan nasional pengawal fatwa
MUI akan melakukan perlawanan habis-habisan kepada siapapun yang
coba-coba melakukan intervensi terhadap kasus (Ahok) ini," tegas Habib
Rizieq.
Meski begitu, dia mengaku, pihaknya juga akan memberikan dukungan moral kepada Kapolri dan Bareskrim Polri yang kini tengah bekerja keras memproses kasus calon petahana yang diusung PDIP, Golkar, Hanura dan Nasdem pada Pilkada DKI 2017.
Habib Rizieq juga meminta agar penegak hukum jangan ragu mengusut Ahok.
"Saya sampaikan kepada bapak Kapolri, bapak Kabareskrim untuk menegakkan hukum. Tidak perlu takut kepada siapapun yang ingin mengintervensi," katanya.
Diketahui, Rizieq menjalani pemeriksaan di Bareskrim sebagai saksi ahli bidang agama terkait kasus Ahok, terkait pernyataan surah Al-Maidah ayat 51.
Meski begitu, dia mengaku, pihaknya juga akan memberikan dukungan moral kepada Kapolri dan Bareskrim Polri yang kini tengah bekerja keras memproses kasus calon petahana yang diusung PDIP, Golkar, Hanura dan Nasdem pada Pilkada DKI 2017.
Habib Rizieq juga meminta agar penegak hukum jangan ragu mengusut Ahok.
"Saya sampaikan kepada bapak Kapolri, bapak Kabareskrim untuk menegakkan hukum. Tidak perlu takut kepada siapapun yang ingin mengintervensi," katanya.
Diketahui, Rizieq menjalani pemeriksaan di Bareskrim sebagai saksi ahli bidang agama terkait kasus Ahok, terkait pernyataan surah Al-Maidah ayat 51.