Catatan :

Kesadaran Bayar Pajak di Aceh Masih Rendah

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Aceh, Aim Nursalim Saleh (kanan) berbicara dalam pertemuan silaturahmi dengan Pemimpin Umum Harian Serambi Indonesia,
H Sjamsul Kahar (kiri) di Kantor Harian Serambi Indonesia, Desa Meunasah Manyang PA, Aceh Jaya, Aceh Besar, Jumat (12/8). 


Media-Andesdi - BANDA ACEH - Kesadaran masyarakat Aceh dalam menyetor pajak masih rendah. Karena itu, perlu kerja keras dari petugas untuk memberi pemahaman dan menyosialisasikan pentingnya membayar pajak kepada masyarakat di bumi serambi Mekkah ini.

Demikian antara lain disampaikan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Aceh, Aim Nursalim Saleh saat berkunjung ke Kantor Harian Serambi Indonesia di kawasan Desa Meunasah Manyang, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Jumat (12/8).

Kedatangan Kakanwil DJP Aceh yang didampingi para kabid dan kasi itu disambut Pemimpin Umum Serambi Indonesia, H Sjamsul Kahar, Pemimpin Perusahaan Mohd Din, Sekretaris Redaksi Bukhari M Ali, dan sejumlah manajer.

“Tingkat kesadaran warga Aceh melunasi pajak baru sekitar 70 persen dari total wajib pajak sekitar 680.000 orang pribadi,” ungkapnya. Dari jumlah itu, sebut Aim, 14.000 orang di antaranya merupakan karyawan instansi atau perusahaan yang membayar pajak secara kolektif via bendahara. Sedangkan sisanya adalah wajib pajak yang menyetor sendiri ke kas negara.

Tahun lalu, lanjutnya, target penerimaan pajak di Aceh Rp 5 triliun. Sementara realisasinya hanya Rp 4,3 triliun. Tahun 2016, tambah Aim, pihaknya menargetkan penerimaan pajak mencapai Rp 6 triliun. “Target penerimaan pajak di suatu daerah itu harus selalu meningkat dari tahun ke tahun seiring bertambahnya jumlah wajib pajak,” ungkap Aim Nursalim Saleh.(min)
Comments
0 Comments


EmoticonEmoticon