Catatan :

Pabrik Sabu di Palda Digerebek

Tim BNN memboyong dua tersangka pembuat sabu di Desa Paloh Lada, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara, Minggu (14/8).

Media-Andesdi - LHOKSEUMAWE - Tim Badan Narkotika Nasional (BNN) yang datang dari Jakarta, Sabtu (13/8) sekitar pukul 22.00 WIB, menggerebek sebuah rumah kayu di pinggir Jalan Medan-Banda Aceh, tepatnya di Desa Paloh Lada (Palda), Kecamatan Dewantara, Aceh Utara, karena dijadikan sebagai pabrik pembuatan sabu-sabu. Dalam penggerebekan itu, petugas mengamankan dua orang yang diduga kuat sebagai pelaku dan menyita sejumlah bahan baku serta alat pembuat barang haram tersebut. Kedua orang yang diamankan itu adalah Edi (35), pemilik rumah dan Muldani (35), warga Banda Aceh. Berdasarkan informasi yang dihimpun Serambi, Minggu (14/8), Tim BNN sudah beberapa hari lalu berada di kawasan itu untuk melakukan pemantauan. Setelah terindikasi ada aktivitas yang mencurigakan di rumah itu, maka pada Sabtu malam, Tim BNN dibantu Tim Satnarkoba Polres Lhokseumawe menggerebek rumah tersebut.

Saat digerebek, kedua tersangka kedapatan sedang memasak bahan baku sabu-sabu di sebuah gubuk yang letaknya tepat di belakang rumah tersebut. Dari atap gubuk itu mengepul asap yang aromanya sangat menyengat. Tim BNN pun langsung menangkap kedua tersangka dan mengamankan sejumlah barang bukti. Berdasarkan barang bukti yang sedang mereka olah, diperkirakan untuk menyelesaikan proses pembuatan sabu tersebut para tersangka hanya butuh waktu beberapa jam lagi atau sampai subuh. Setelah kedua tersangka diringkus dan dua barang bukti disita, sekeliling rumah itu pun di-police line. Sejumlah awak media malam itu belum diizinkan untuk memotret barang-barang yang ditemukan. Baru pada Minggu sekitar pukul 14.00 WIB, para wartawan diberikan izin untuk mengabadikan hasil tangkapan itu.

Sampai kemarin sore, Tim BNN masih berada di lokasi untuk mendata barang-barang yang ditemukan dan menginterogasi tersangka. Baru pada sekitar pukul 17.30 WIB, Tim BNN mengeluarkan seluruh barang bukti yang disita dan dua tersangka. Seluruh barang bukti diangkut dengan mobil double cabin, sedangkan kedua tersangka dibawa dengan mobil Toyota Innova. Ketua Tim Penyidik BNN Pusat, Kompol Sudihartono SH menyebutkan, penggerebekan ini berawal dari “nyanyian” tersangka lainnya yang tertangkap sebelumnya di tempat lain (tanpa dirincikan lebih jelas kota dan waktunya). Atas dasar informasi itu, dalam tiga bulan terakhir pihak BNN gencar melakukan pengembangan dan pelacakan lokasi. Setelah dipastikan ada aktivitas mencurigakan di rumah tersebut, pihaknya pun langsung melakukan penggerebekan. “Saat digerebek, kita temukan kedua tersangka sedang meracik berbagai bahan baku untuk sabu-sabu. Mereka ditangkap tanpa perlawanan,” kata Sudihartono. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, terungkap bahwa alat-alat pembuatan sabu dan bahan bakunya sudah lengkap. “Semua bahan sudah ada. Apabila tidak digerebek, mereka sudah pasti bisa menghasilkan sabu-sabu,” ulasnya.

Ditanya, berdasarkan bahan baku yang disita itu, berapa perkiraan jumlah sabu yang akan dihasilkan, Sudihartono mengaku belum bisa memastikan. Kedua tersangka pun mengaku bahwa pembuatan sabu di lokasi itu baru pertama mereka lakukan, sehingga belum ada sabu yang berhasil mereka hasilkan dan jual dari lokasi tersebut. Sedangkan bahan baku dan alat-alat untuk membuat sabu, mereka akui berasal dari Jakarta. “Pastilah ada yang mengendalikan tempat pembuatan sabu ini,” jelasnya. Menurut Sudihartono, tersangka bersama barang bukti kejahatannya akan dibawa ke Jakarta. Khusus bahan baku yang mereka gunakan akan diperiksa ke laboratorium. “Tapi berdasarkan pemeriksaan awal kita di lokasi, diketahui bahwa bahan baku utamanya adalah obat sakit asma sebuah produk. Pil-pil obat asma tersebut mereka suling dan diambil intisarinya, lalu ditambah dengan sejumlah bahan pendukung. Pokoknya, semua bahan untuk membuat sabu yang kita temukan sudah mencukupi,” pungkas Kompol Sudihartono. (bah)

Comments
0 Comments


EmoticonEmoticon