Tim BNN memboyong dua tersangka pembuat sabu di Desa Paloh Lada, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara, Minggu (14/8).
Media-Andesdi - LHOKSEUMAWE - Tim Badan Narkotika Nasional (BNN) yang datang dari
Jakarta, Sabtu (13/8) sekitar pukul 22.00 WIB, menggerebek sebuah rumah
kayu di pinggir Jalan Medan-Banda Aceh, tepatnya di Desa Paloh Lada
(Palda), Kecamatan Dewantara, Aceh Utara, karena dijadikan sebagai
pabrik pembuatan sabu-sabu. Dalam penggerebekan itu, petugas mengamankan dua orang yang diduga
kuat sebagai pelaku dan menyita sejumlah bahan baku serta alat pembuat
barang haram tersebut. Kedua orang yang diamankan itu adalah Edi (35), pemilik rumah dan
Muldani (35), warga Banda Aceh. Berdasarkan informasi yang dihimpun
Serambi, Minggu (14/8), Tim BNN sudah beberapa hari lalu berada di
kawasan itu untuk melakukan pemantauan. Setelah terindikasi ada
aktivitas yang mencurigakan di rumah itu, maka pada Sabtu malam, Tim BNN
dibantu Tim Satnarkoba Polres Lhokseumawe menggerebek rumah tersebut.
Saat digerebek, kedua tersangka kedapatan sedang memasak bahan baku
sabu-sabu di sebuah gubuk yang letaknya tepat di belakang rumah
tersebut. Dari atap gubuk itu mengepul asap yang aromanya sangat
menyengat. Tim BNN pun langsung menangkap kedua tersangka dan
mengamankan sejumlah barang bukti. Berdasarkan barang bukti yang sedang mereka olah, diperkirakan untuk
menyelesaikan proses pembuatan sabu tersebut para tersangka hanya butuh
waktu beberapa jam lagi atau sampai subuh. Setelah kedua tersangka diringkus dan dua barang bukti disita,
sekeliling rumah itu pun di-police line. Sejumlah awak media malam itu
belum diizinkan untuk memotret barang-barang yang ditemukan. Baru pada
Minggu sekitar pukul 14.00 WIB, para wartawan diberikan izin untuk
mengabadikan hasil tangkapan itu.
Sampai kemarin sore, Tim BNN masih berada di lokasi untuk
mendata barang-barang yang ditemukan dan menginterogasi tersangka. Baru
pada sekitar pukul 17.30 WIB, Tim BNN mengeluarkan seluruh barang bukti
yang disita dan dua tersangka. Seluruh barang bukti diangkut dengan mobil double cabin, sedangkan kedua tersangka dibawa dengan mobil Toyota Innova. Ketua Tim Penyidik BNN Pusat, Kompol Sudihartono SH menyebutkan,
penggerebekan ini berawal dari “nyanyian” tersangka lainnya yang
tertangkap sebelumnya di tempat lain (tanpa dirincikan lebih jelas kota
dan waktunya). Atas dasar informasi itu, dalam tiga bulan terakhir pihak BNN gencar
melakukan pengembangan dan pelacakan lokasi. Setelah dipastikan ada
aktivitas mencurigakan di rumah tersebut, pihaknya pun langsung
melakukan penggerebekan. “Saat digerebek, kita temukan kedua tersangka
sedang meracik berbagai bahan baku untuk sabu-sabu. Mereka ditangkap
tanpa perlawanan,” kata Sudihartono. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, terungkap bahwa alat-alat
pembuatan sabu dan bahan bakunya sudah lengkap. “Semua bahan sudah ada.
Apabila tidak digerebek, mereka sudah pasti bisa menghasilkan
sabu-sabu,” ulasnya.
Ditanya, berdasarkan bahan baku yang disita itu, berapa perkiraan
jumlah sabu yang akan dihasilkan, Sudihartono mengaku belum bisa
memastikan. Kedua tersangka pun mengaku bahwa pembuatan sabu di lokasi itu baru
pertama mereka lakukan, sehingga belum ada sabu yang berhasil mereka
hasilkan dan jual dari lokasi tersebut. Sedangkan bahan baku dan alat-alat untuk membuat sabu, mereka
akui berasal dari Jakarta. “Pastilah ada yang mengendalikan tempat
pembuatan sabu ini,” jelasnya. Menurut Sudihartono, tersangka bersama barang bukti kejahatannya akan
dibawa ke Jakarta. Khusus bahan baku yang mereka gunakan akan diperiksa
ke laboratorium. “Tapi berdasarkan pemeriksaan awal kita di lokasi,
diketahui bahwa bahan baku utamanya adalah obat sakit asma sebuah
produk. Pil-pil obat asma tersebut mereka suling dan diambil
intisarinya, lalu ditambah dengan sejumlah bahan pendukung. Pokoknya,
semua bahan untuk membuat sabu yang kita temukan sudah mencukupi,”
pungkas Kompol Sudihartono. (bah)