Hari-hari terakhir, pergaulan antar jenis yang kian
bergeser dari nilai-nilai Islam menjadi suatu fenomena yang semakin
mengkhawatirkan. Perkembangan dunia informasi tehnologi kian membuka
ruang terjalinnya interaksi antar muda-mudi yang tidak halal. Imbasnya,
tidak sedikit calon generasi penerus bangsa terjerumus dalam
praktek-praktek zina, baik zina kecil maupun zina besar, paling tidak
zina mata.
Pada prinsipnya, rasa ketertarikan pada lawan jenis adalah
fitrah manusia. Dalam diri manusia, Allah swt menciptakan rasa cinta
kepada lawan jenis. Namun bukan berarti perasaan cinta itu bisa
diekspresikan secara bebas dan liat. Tetapi ada jalan tersendiri yang
sudah disiapkan dalam Islam sebagai gerbang membangun hubungan cinta
secara halal. Jalan tersebut adalah nikah.
Nikah adalah bingkai yang tepat untuk menyatukan dua hati
yang terikat cinta. Tidak hanya sebagai jalan menyalurkan kebutuhan
biologis, nikah juga berfungsi untuk menghindari manusia dari perilaku
zina. Plus nikah juga merupakan sunnah yang berfungsi memantapkan serta
menyempurnakan nilai ibadah seorang manusia kepada tuhannya.
Maka sesungguhnya tiada alasan untuk merangkai dosa atas nama cinta. Sebab cinta juga bisa dirangkai dalam mihrab mahabbah dan ridha ilahi melalui nikah.
Bersegeralah menikah.
Bersegeralah menikah.
Karena dengan nikah kita terhindar dari dosa. Dan dengan menikah ibadah semakin mantap dan sempurna.
Bersegeralah menikah.
Karena dengan nikah kita terhindar dari dosa. Dan dengan menikah ibadah semakin mantap dan sempurna.