Demi Terwujudnya Amanah Hasan Tiro, Adi Laweung Minta Semua Eks GAM Bersatu Kembali
Media-Andesdi ,- BANDA ACEH – BANDA ACEH – Pada 3 Juni 2010 silam, sang deklarator Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Tengku Hasan Tiro meninggal dunia pada sekira pukul 12.12 WIB, di Rumah Sakit Umum Dokter Zainal Abidin (RSUDZA) Banda Aceh.
Kala itu, Hasan Tiro telah dirawat di RSUZA Banda Aceh selama 13 hari.
Hari ini, Jumat 3 Juni 2016, genap sudah 6 tahun kepergian pendiri Gerakan Aceh Merdeka (GAM) itu.
Mantan Eks Kombantan GAM yang saat ini menjabat sebagai Juru Bicara Partai Aceh, Adi Laweung mengatakan bahwa sosok almarhum Yang Mulia Tgk. Hasan Muhammad di Tiro adalah sebagai guru besar, pemimpin yang berkharisma dan peka terhadap Aceh secara menyeluruh. Oleh karena itu, Adi meminta kepada seluruh eks kombatan untuk mengenang kembali jasa almarhum.
“Kita ikutin semua apa yang telah mendiang wariskan dan ajarkan kepada kita semua. Semua kita jalankan apa menjadi kewajiban kita sebagaimana yang telah mendiang ajarkan, sehingga tujuan dan cita-cita Aceh sampai pada tujuan,” kata Adi Laweung saat dihubungi Kamis malam, 2 Mei 2016.
Adi berharap, kepada seluruh eks kombatan GAM untuk kembali mengingat pesan-pesan almarhum. Dengan demikian dapat meluluhkan kembali hati eks kombatan untuk bersatu kembali seperti masa dahulu ketika berjuang.
“Mari kita saling merangkul untuk bersatu membangun Aceh,” kata Adi Laweung.
Hasan Tiro bernama lengkap Teungku Hasan Muhammad di Tiro. Dia lahir di Pidie pada 25 September 1925. Dia adalah keturunan ketiga Tengku Chik Muhammad Saman di Tiro. Hasan Tiro merupakan anak kedua pasangan Tengku Pocut Fatimah dan Tengku Muhammad Hasan. Tengku Pocut inilah cucu perempuan Tengku Chik Muhammad Saman di Tiro yang juga Pahlawan Nasional Indonesia.
Pada 4 Desember 1976, Hasan Tiro memproklamasikan kemerdekaan Aceh, sehingga ia diburu penguasa. Hasan Tiro kemudian melarikan diri ke sejumlah negara dan kemudian menetap di Stockholm, Swedia.
Hasan Tiro kembali ke Indonesia beberapa tahun kemudian setelah tercapainya perjanjian Helsinki. Sehari sebelum menghembuskan nafas terakhir, dia secara resmi mendapatkan kembali kewarganegaraan Indonesia-nya.