Catatan :

DPRK Aceh Utara Gelar Paripurna Penyampaian KUA-PPAS 2017


 Media-Andesdi - Lhoksukon – DPRK Aceh Utara pada Kamis (9/8/2016), menggelar rapat paripurna ke- 2 masa persidangan II tahun 2016, dengan agenda penyampaian Kebijakan Umum APBK dan Prioritas, Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2017.
Paripurna itu dibuka Ketua DPRK Aceh Utara Ismail A Jalil SE yang akran disapa AyahWa, didampingi dua wakil, Abdul Mutaleb alias Taliban dan H Mulyadi CH, lalu Sekwan bdullah Hasbullah SAg MSM, dan Kabag Hukum dan Humas Fitriyani SH MH. Dari eksekutif dihadiri Bupati Aceh Utara H Muhammad Thaib, Sekda Drs Isa Anshari MM, dan sejumlahkepala SKPK, camat serta unsur muspida lainnya.
“Waktu yang diberikan panitia musyawarah untuk pembahasan KUA PPAS 2017selama 14 hari. Karena itu kita berharap kepada Bupati Aceh Utara agar selama pembahasan, semua SKPK dapat mendampingi tim anggaran DPRK Aceh Utara,” ujar Ayah Wa usaimembuka rapat paripurna tersebut.
Menurut Ketua DPRK Aceh Utara, KUA dan PPAS Aceh Utara 2017 sudah disampaikan Bupati Aceh Utara kepada Dewan dengan nomor suratnya, 050/995 pada 27 Juni 2016. “Mengingat agenda yang sudah ditetapkan dalam rencana kerja DPRK Aceh Utaraharus diselesaikan dalam waktu dekat ini. Kepada dewan dan eksekutif yang terlibat dalam pembahasan ini diharapkan lebih fokus,” harap Ismail A Jalil.
Sementara itu Bupati Aceh Utara H Muhammad Thaib atau yang akrap disapa Cek Maddalam sambutannya pembasan KUA dan PPAS didasarkan pada kondisi makro ekonomi, hal ini dapat dilihat dari beberapa indikator pertumbuhanProduk Domestik Regional Bruto (PDRB). “PDRB dalam dua tahun terakhir meningkat dari 3,40menjadi 4,50 persen. Ini karena pertumbuhan sektor pertanian.
Faktor lain yang mempengaruhi penyusunan KUA PPAS ini karena meningkatnya alokasidana desa dari pemerintah pusat yang mencapai 100 persen dari tahun sebelumnya,” pungkas Cek Mad. (*)

Sumber: Serambi Indonesia
Comments
0 Comments


EmoticonEmoticon